Social Investment Indonesia Social Investment Indonesia Social Investment Indonesia Social Investment Indonesia Social Investment Indonesia Social Investment Indonesia
 

Prinsip Kerja

  1. Multi-stakeholders partnership
    Setiap program yang dilaksanakan melalui mekanisme investasi sosial haruslah diupayakan agar senantiasa melibatkan berbagai kelompok kepentingan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Hal ini dilakukan agar setiap sumberdaya yang dialokasikan oleh setiap pihak dapat lebih efektif dan efisien. Di satu sisi hasil yang dicapai diharapkan akan lebih optimal, baik dari sisi jangkauan maupun dampak yang ditimbulkan.
  2. Integrated Solution
    Setiap program yang diusulkan diupayakan agar bisa menjawab permasalahan mendasar atau isu strategis yang ada di masyarakat atau komunitas, yang hendak dipecahkan melalui pelaksanaan program. Oleh karena itu, kami akan senantiasa memberikan solusi yang terintegrasi dan unik bagi setiap mitra kami dalam mendesain dan melaksanakan programnya, bukan solusi yang parsial dan berorientasi jangka pendek.
  3. Stakeholders Capacity
    BuildingKami meyakini bahwa pengembangan kapasitas bagi mitra kerja adalah solusi yang tepat untuk memastikan bahwa program yang telah dilaksanakan dapat berkelanjutan di tingkat komunitas sasaran. Berbagai pengembangan kapasitas yang dapat diberikan antara lain pengembangan potensi individu pengelola program, peningkatan kapasitas manajemen organisasi, pengembangan jaringan kerja, penguasaan tools pemberdayaan masyarakat secara partisipatif serta pengembangan daya kritis serta pembangunan kembali norma-norma kelompok masyarakat.
  4. Sustainability
    Keberlanjutan adalah kunci dalam setiap pelaksanaan program pemberdayaan agar program mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan yang berkembang di masyarakat. Tanpa ada skenario keberlanjutan, maka program pemberdayaan tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan mendasar yang ada di masyarakat. Keberlanjutan sekaligus untuk memastikan bahwa norma-norma yang ada di masyarakat dapat dibangun kembali secara sistematis dan partisipatif.